HRS Disamakan Dengan Kasus Ratna, PA 212 Tuntut AKBP Jerry Siagian Minta Maaf

Sebelumnya Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan polisi telah memanggil Ratna sebagai saksi tapi tidak datang dan memilih pergi ke luar negeri.

Akhirnya, polisi tidak mau kecolongan seperti kasus Habib Rizieq yang saat ini berada di Arab Saudi setelah menjadi tersangka. Maka, polisi mengambil langkah yang cepat mencegah Ratna untuk tidak ke luar negeri.

“Kita panggil dia (Ratna) sebagai saksi hari Senin, dia malah pergi kan gitu. Makanya kita lakukan penangkapan. Karena panggilan kita tidak diindahkan. Kita tidak mau permasalahan seperti Habib Rizieq berulang, kabur ya kan,” kata Jerry. (inilah)