Ini Kekayaan Jenderal Polri yang Teken Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra

Eramuslim.com – Kapolri Jenderal Idham Aziz langsung mencopot jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetijo Utomo yang terbukti menerbitkan surat jalan untuk buronan cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Prasetijo kini dimutasi menjadi perwira tinggi Yanma Mabes Polri. Sesuai dengan Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Suara.com pun mencoba menelusuri jejak harta kekayaan Prasetijo melalui data elhkpn.kpk.go.id. Terakhir, laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Prasetijo pada 5 April 2019 untuk periodik tahun 2018.

Laporan kekayaan Prasetijo ketika dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bagian Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri mencapai total Rp 3.130.000.000. Total kekayaan tersebut, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan kas setara kas.

Untuk harta tanah dan bangunan. Prasetijo memiliki di Kota Surabaya, Jawa Timur senilai Rp 2,5 miliar. Kemudian, untuk transportasi, Prasetijo memiliki mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2017. Dengan nilai total mencapai Rp 480 juta. Untuk kas dan setara kas, tercatat Rp 150 juta. Sehingga, total kekayaan yang dimiliki Prasetijo mencapai Rp 3.130.000.000. Pun Prasetijo, tak tercatat dalam LHKPN memiliki utang.