“Ini Meresahkan” Menkominfo Ungkapkan Kebanyakan Anak Muda Pemain Judi Online

eramuslim.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi membeberkan data mencengangkan terkait kegiatan judi online.

Budi Arie Setiadi menyatakan mayoritas pemain yang kecanduan judi online berasal dari kalangan anak muda. Mereka iniberpotensi melakukan tindakan kriminal, terlebih sebagian besar diantara mereka masih berusia muda.

“Judi online ini menurut data memang kebanyakan kaum muda, anak-anak di usia 17 sampai 20 tahun, ini kan meresahkan, karena kecanduan judi online,” kata Budi Arie dikutip dari rilis resmi Kemenkominfo, Jumat (26/4/2024).

“Anak-anak ini bisa melakukan tindakan kriminalitas, pencurian, perampokan, dan sebagainya, belum dampak-dampak sosial lainnya,” sambungnya.

Budi Arie menegaskan Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet.

Menkominfo juga meminta masyarakat terus melaporkan ke aduankonten.id jika menemukan situs judi online yang masih aktif agar bisa segera dilakukan pemutusan akses.

“Tentu saja harus ada dukungan dari masyarakat, laporkan semua situs perjudian kepada kita, nanti akan kita langsung take down, langsung kita sikat,” tegasnya.

Menurut Budi Arie pemberantasan judi online akan dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antarkementerian dan lembaga.

Kementerian Kominfo berperan dari sisi hulu yaitu untuk melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online.

“Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,” jelasnya.

Menkominfo juga memastikan seluruh jajaran pegawai Kementerian Kominfo telah bertekad untuk bersama-sama memberantas judi online.

“Kami dari Kementerian Komunikasi dan Informatika memang bertekad penuh, kemarin awal minggu saya sudah kumpulkan semua tim kami di Kominfo untuk sama-sama kita bertekad memberantas judi online,” tegasnya.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar