Jaga Netralitas, Kyai Ma’ruf Harus Mundur Atau non-Aktif Dari MUI

Eramuslim – KH Ma’ruf Amin belum meninggalkan jabatannya sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia, setelah dipilih menjadi calon wakil presiden untuk mendampingi petahana Joko Widodo di Pilpres 2019.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengatakan, untuk menjaga netralitas, Kiai Ma’ruf bisa memilih mundur atau non aktif sebagai pimpinan MUI. Namun, hal tersebut harus sesuai dengan mekanisme yang ada di MUI.

“Untuk menjaga netralitas itu bisa mundur, bisa non aktif,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/8).

Menurut Lukman Edy, jika tidak ada secara eksplisit AD/ART di MUI yang mengatakan harus mundur maka pendekatan non aktif bisa dilakukan.

“Tergantung AD/ART dan hasil rapat pleno masing-masing lembaga ini,” ujarnya.

Lukman Edy menengarai, MUI segera menggelar rapat internal terkait jabatan Kiai Ma’ruf. D

“Saya kira nanti akan ada masing-masing rapat internal, pasti Pak Kiai Ma’ruf Amin juga mendorong terjadi rapat internal di Majelis Ulama Indonesia. Saya yakin Kiai Ma’ruf Amin akan ikut apa yang menjadi keputusan rapat di Majelis Ulama Indonesia,” jelasnya. (rmol)