Jawaban PPATK atas Pembekuan Rekening FPI dan yang Terkait

PPATK menjawab protes Munarman itu. PPATK mengatakan pemblokiran dilakukan untuk analisis aktivitas rekening.

“Prinsipnya analisis PPATK harus komprehensif ya agar tuntas dalam melakukan analisis dan pemeriksaan,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae, saat dihubungi, Senin (11/1/2021).

Dian mengatakan pihak yang memiliki rekening terafisilasi dengan FPI memang dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu kata Dian, guna menjaga integritas sistem keuangan.

“Jadi pihak-pihak terafiliasi memang secara bersamaan menjadi objek analisis dan pemeriksaan kami. Bagi PPATK hal ini merupakan imperatif berdasarkan UU, dan untuk kebaikan masyarakat dalam menjaga integritas sistem keuangan kita,” kata dia.

Pemeriksaan juga biasa dilakukan terhadap rekening yang terkait dengan tindak pidana, kata Dian. Dia meminta nasabah tidak khawatir karena uang tetap ada di rekening.

“Ini biasa dilakukan juga oleh PPATK untuk memeriksa rekening yang terkait tindak pidana lain, seperti korupsi, narkotika, dan pendanaan terorisme. Tidak usah ada kekhawatiran soal status uangnya, tetap ada di rekening,” katanya.

Dian juga merespons keluhan Munarman terkait perawatan ibunya yang sakit. Dian mengatakan pihaknya tidak bisa mendeteksi keperluan nasabah lantaran tidak ada informasi tercantum di rekening.

“Wah susah dong kalau kita harus tahu uang itu mau dipakai apa, itu kan tidak tertulis di rekening, rencana dan niat orang kan beda-beda. Kita normatif saja,” kata dia.

Dian menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan sementara. Pemblokiran akan dicabut jika tidak ditemukan masalah.

“Yang jelas pemblokiran ini kan bersifat sementara. Uang tidak akan terganggu. Kalau tidak ada masalah tentu akan dibuka kembali pada waktunya,” katanya.

Kini PPATK menambah jumlah rekening yang diblokir. Total saat ini ada 89 rekening yang disebutkan PPATK dalam pembekuan sementara.

“Ada 89 (rekening FPI dan afiliasinya yang dibekukan),” ujar Dian saat dihubungi, Minggu (17/1/2021).