Jelang Demo Mahasiswa 11 April, Roy Suryo ke Jokowi: Panik Gak? Panik Gak? Paniklah…

eramuslim.com – Pakar multimedia telematika, Roy Suryo menyindir Presiden Jokowi Widodo atau Jokowi yang mengeluarkan pernyataan tolak penundaan pemilu dan isu jabatan 3 periode.

Diketahui Jokowi dengan tegas mengeluarkan pernyataan tolak tunda pemilu dan jabatan 3 periode menyusul adanya rencana aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin 11 April 2022.

“Kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024 dan Pilkada pada bulan November 2024. Tahapan Pemilu itu sudah dimulai pertengahan Juni 2022,” kata Jokowi melalui media sosialnya pada Ahad malam.

“Lalu, pada 12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dilantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” sambungnya.

Roy Suryo menilai, pernyataan Jokowi tersebut bentuk kepanikan dengan adanya rencana demonstrasi Senin 11 April.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mencermati dua kalimat dari cuitan presiden di akun media sosialnya itu yang dinilai tidak nyambung.

Pasalnya, di kalimat pertama Jokowi mengatakan, proses tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022. Sementara kalimat berikutnya akan ada pelantikan KPU dan Bawaslu pada tanggal 12 April 2022.

Roy Suryo menyoroti penggunakan kata ‘Lalu’ dalam runtutan dua kalimat Jokowo tersebut. Dia menilai admin yang mengelola media sosial Jokowi sedang panik.

“He he he … CERMATI baik-baik Twit ini. Tampaknya (admin) sudah mulai Gagap. Tidak bisa concern lagi nulis runtutan kalimat-kalimatnya menjelang D-Day, 11/04/22,” kata Roy Suryo di Twitternya, Ahad 10 April 2022.

“Pertengahan JUNI 2022 itu SEBELUM Tanggal 12 APRIL, khan? Kok pakai kata “LALU”? Panik gak? PANIK GAK? PANIK lah. AMBYAR,” sambung Roy.

Selain itu, Roy Suryo juga menyoroti sebuah foto yang memperlihatkan sebuah mobil dipasang foto Jokowi dengan tulisan 3 periode.

Roy bilang, gambar pada mobil tersebut sebagai bentuk pembangkang terhadap Jokowo sendiri.

“Meski harus berulangkali dikasih tahu, sekarang doi mulai mengatakan bahwa “tidak ada perpanjangan” maupun “penundaan”, meski TETAP belum tegas. Berarti kalau kita ketemu mobil seperti ini dijalan, Sebaiknya diapakan ya? Kan jelas-jelas inkonstitusional ini, sekaligus membangkang,” kata Roy Suryo. [FIN]