Jerry Massie: Jika Gibran Benar Rangkap Jabatan, Maka Genaplah Sudah Laporan Ubedilah Badrun

Jerry Massie: Jika Gibran Benar Rangkap Jabatan, Maka Genaplah Sudah Laporan Ubedilah Badrun

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka/Net

eramuslim.com – Dugaan rangkap jabatan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka di PT Wadah Masa Depan, memperkuat laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Begitu pendapat Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/2).

Jerry Massie melihat PT Wadah Masa Depan terkoneksi dengan PT SM yang menyuntikkan dana ke startup Gibran dan Kaesang Pangarep, seperti yang dijelaskan dalam laporan Ubedilah.

“Jika benar Gibran rangkap jabatan, maka genaplah sudah laporan Bang Ubed soal KKN Gibran dan Kaesang,” ujarnya.

Selain itu, Jerry juga melihat temuan sejumlah pakar hukum dari data Ditjen AHU Kemenkumham, yakni tentang keaktifan Gibran di PT Wadah Masa Depan sebagai Komisaris Utama, sebagai bukti konkret yang seharusnya ditindaklanjuti kementerian/lembaga terkait.

Karena itu, Jerry mendorong agar Gibran tak hanya diberi sanksi nonaktif dari jabatannya sebagai Walikota Solo, akan tetapi langsung dipecat.

“Sudah jelas dia melanggar UU 23/2014. Terutama pasal 76 ayat (1) huruf c dan Pasal 77,” tuturnya.