Jokowi Janji Beri Rp50 Juta pada Korban Gempa Sulbar, HNW: Janji Lombok Aja Belum Dipenuhi

Padahal, bantuan tersebut sudah dicantumkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi Lombok.

Sebenarnya, pada Desember 2018, pemerintah pusat dikabarkan sudah mengirim dana perbaikan rumah kepada warga Kabupaten Lombok Barat dengan total mencapai Rp278,21 miliar.

Namun, kebutuhan dana untuk melakukan perbaikan puluhan ribu rumah di Kabupaten Lombok Barat yang rusak akibat gempa Lombok mencapai Rp1,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim telah mengucurkan dana hingga triliunan rupiah untuk korban gempa Lombok. Akan tetapi, tampaknya bantuan itu belum semuanya sampai kepada korban gempa Lombok.

Masalah janji bantuan perbaikan rumah korban gempa Lombok ini menjadi perhatian Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut Presiden Jokowi sebetulnya tak perlu mengulang janji yang sama jika tidak mampu memenuhinya.

Hidayat Nur Wahid mendesak Presiden Jokowi untuk lebih solutif saat mengunjungi lokasi bencana dan membantu korban, termasuk korban banjir Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kehadiran Presiden Jokowi mestinya jadi solusi jangka pendek dan panjang,” kata Hidayat Nur Wahid dikutip dari cuitan akun Twitter @hnurwahid pada Rabu 20 Januari 2021.

“Tidak untuk menambah kontroversi dan apatisme soal sebab banjir Kalsel atau menambah janji yang sulit dipenuhi,” ujar Hidayat menjelaskan.

“(Yakni) bantu perbaiki rumah korban gempa Sulbar sampai dengan Rp50 juta. Karena janji serupa untuk NTB belum terlaksana juga,” kicau Hidayat Nur Wahid menutup kritiknya pada Presiden Jokowi.

Sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com, Presiden Jokowi bantuan perbaikan rumah korban gempa Sulbar akan diberikan sesuai dengan kerusakan yang dialami masing-masing warga.

“Untuk rumah penduduk yang roboh, pemerintah akan membantu untuk yang rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta,” ujar Jokowi. (glr)