Kabareskrim Pastikan Irjen Napoleon Diusut atas Penganiayaan M Kece

M Kece diketahui membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan. M Kece mengaku mendapat penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri.

“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9).

Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada tanggal 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.(detik)