Kader PKS Beberkan Fakta Mengejutkan, Saat Ketok Palu RUU IKN Puan Maharani Sempat Hiraukan Interupsi

“Fraksi PKS jelas menolak konsep ini. Ini nantinya akan melahirkan otoriter di ibu kota negara baru,” kata Suryadi kepada wartawan.

Suryadi juga menilai, pembahasan RUU Ibu Kota Negara baru itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD).

“Tidak hanya itu, ini juga bertentangan dengan ketentuan Pasal 18 ayat (3) UUD 1945,” ucapnya. (fajar)