Kantor-Kantor Parpol di Banten Dipasangi Segel “Pengkhianat Rakyat”

Eramuslim.com – Sejumlah kantor partai politik (Parpol) di Banten, yang mendukung pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) dipasangi segel  bertuliskan ‘Pengkhianat Rakyat #TolakOmnibusLaw’. Kantor Parpol tersebut antara lain DPW PKB, DPW PAN, DPW PPP, DPD NasDem, DPD Gerindra dan DPD PDIP.

Segel berupa banner tersebut dipasang oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Serang. Mereka melampiaskan kekesalannya atas pengesahan UU Ciptaker yang dianggap telah mengkhianati masyarakat.

Kepala Bidang KAA HMI MPO Cabang Serang, Taufiq, mengatakan bahwa pengesahan Omnibus Law di tengah penolakan dari berbagai elemen masyarakat merupakan bentuk kecongakan dari pemerintah, khususnya DPR RI.

“Pemerintah seharusnya bisa hadir untuk mendengarkan seluruh aspirasi dari masyarakat. Anehnya, di tengah penolakan yang keras dari masyarakat, DPR malah mengesahkannya,” katanya, Kamis 8 Oktober 2020.

Menurutnya, pemasangan banner tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka atas matinya hati nurani DPR RI, yang terdiri dari 7 fraksi partai-partai yang pihaknya telah pasang banner.