Kasus ‘Islam Arogan’ Abu Janda, Polisi Klaim Masih Cari Bukti

Kasus-kasus lain mengenai UU ITE belakangan ini ikut jadi sorotan lantaran sempat disentil oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri, Senin pekan kemarin. Presiden bahkan mengatakan bakal merevisi pasal-pasal karet di payung hukum itu.

Senada, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan menyebutkan bahwa penggunaan UU ITE dalam beberapa waktu terakhir tidak sehat. Kata dia, aturan tersebut kerap menciptakan polarisasi di tengah masyarakat.

“Undang-undang ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat,” kata Listyo dalam arahannya di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, Jakarta, Selasa (16/2).

Belakangan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk tim kajian UU ITE untuk mengidentifikasi pasal karet dalam aturan itu.

Tim kajian ini tertuang dalam Keputusan Menko Polhukam RI Nomor 22 tahun 2021 Tentang Tim Kajian UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diteken Mahfud hari ini (22/2). [gelora]