Kata Sri Mulyani, Jokowi dan Kabinet Sudah Setujui Kenaikan Tarif Listrik

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyampaikan tambahan anggaran subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun.

Anggaran itu digunakan untuk membayar selisih subsidi dari alokasi dalam APBN sebelumnya, yaitu Rp 71,8 triliun untuk BBM dan elpiji serta Rp 3,1 triliun untuk listrik.

Menurut Sri Mulyani, jika anggaran disetujui maka harga komoditas energi yang dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah tidak akan naik.

“Pilihannya dua, kalau tidak dinaikkan harga BBM dan listrik naik. Jika BBM dan listrik tidak naik, anggaran yang naik dan berarti pengeluaran APBN besar,” ucap Menkeu Sri Mulyani. (POJOKSATU)