Katanya Jangan Alergi Kritik, Kok Karyawan Sarinah yang Beri Minum Massa 21-22 Mei Diancam Pidana?

 

“Karyawan Sarinah yang tak tega liat rakyat diburu aparat saat demo 212-2 malah dihukum!! Jadi kritik tak alergi? Langsung penjarakan!!.” Cuitan ini mengomentari kutipan pidato Jokowi: “Perbedaan bukanlah alasan bagi kita untuk saling membenci, bukan alasan bagi kita untuk saling menghancurkan.”

Aktivis Elfizal Azhar turut menyesalkan berjalannya proses hukum terhadap cleaning service, teknisi dan petugas keamanan Sarinah itu.

 

“Sedih baca berita duka ini… Orang bantu Orang yang kesakitan, Eh! Malah dihukum! Nih negeri apa? Wahai @sandiuno @prabowo kalian setuju dengan wajah hukum kita??,” tanya Elfizal di akun @AcehSelatanSatu.

“Luarbiasa NEGERI ini… Menolong orang yang sedang diserang gas air mata aparat pun dihukum??  Emang rakyat nggak boleh nolong rakyat atas kekejaman aparat yang bertindak berlebihan hingga ada yang tewas tertembak?? Innalillahi….. Astaghfirullah Al’adzim,” tambah @AcehSelatanSatu.

Tak ketinggalan, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu  juga mengomentari proses hukum 29 karyawan Sarinah tersebut.

“Berbuat baik untuk manusia sudah tidak boleh? Satpam dan pegawai Sarinah yang membantu air kepada demonstran untuk membasuh muka karena kena gas airmata dari polisi diadili untuk dihukum. Sementara seorang pelacur yang membantu dan memberi minum kepada anjing saja dosanya diampuni,” tulis Said Didu di akun @msaid_didu. [td]