Kemenag Minta Anggaran Rp.63 Triliun, Buat Apa?

Eramuslim.com – Kementerian Agama rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, untuk membahas anggaran tahun 2019. Rapat yang digelar di gedung Nusantara II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6), itu Kemenag mengajukan anggaran sebesar Rp 63 triliun.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Ali Taher. Agenda rapat ialah membahas RAPBN Kemenag Tahun 2019. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin turut hadir memaparkan anggaran RAPBN 2019 yang diajukan Kemenag.

“Yang sekarang jumlahnya ada Rp 63 triliun sekian yang merupakan pagu indikatif 2019,” ujar Lukman saat rapat.

Anggaran terbesar dialokasikan untuk program Pendidikan Islam sebesar Rp 49,5 triliun. Tak hanya itu, peningkatan anggaran juga dialokasikan untuk menunjang kegiatan lembaga keagamaan lainnya.

“Jadi anggaran yang teralokasi untuk memperbaiki lembaga keagamaan kita, madrasah, pondok pesantren, juga sekolah-sekolah yang dikembangkan bimas Kristen, Hindu, Buddha, Katolik dan lainnya. Kondisi masih memprihatinkan sementara anggaran kami terbatas,” ujar dia.

Sementara, permasalahan lainnya adalah soal tunjangan penyuluh dan guru agama yang dinilai Lukman masih sangat minim. Menurut Lukman, perlu ada dana apresiasi lebih untuk diberikan kepada mereka.

“Perlunya tambahan tunjangan bagi para penyuluh agama kita yang saat ini masih sangat minim tunjangan, sementara beban kerja dan harapan yang dihadapkan pada penyuluh agama itu semakin besar. Sehingga perlu ada penambahan misalnya, juga terkait dengan tunjangan profesi guru yang juga perlu dialokasikan anggarannya pada APBN 2019,” tuturnya. [aktual]