Ketua DPR Minta TKA Pekerja Kasar di 7 Provinsi Diusut

Mantan Ketua Komisi Hukum DPR RI itu, juga meminta Kemenaker segera meningkatkan pengawasan terhadap TKA yang bekerja di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menggunakan sistem teknologi informasi (TI) mengenai integrasi data penempatan TKA.

Menurut Bamsoet, dengan sistem TI, maka keberadaan TKA juga akan lebih mudah dipantau. Seperti memastikan lokasi kerja TKA dalam IMTA (izin mempekerjakan tenaga asing) sesuai dengan fakta lokasi kerja sebenarnya.

“TKA yang bekerja di Indonesia saat ini hampir 90 persen adalah pekerja kasar,” katanya lagi.

Bamsoet juga meminta Kemenaker bersama Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk meningkatkan sarana prasana pelatihan bagi tenaga kerja lokal. Sehingga tenaga lokal dapat memiliki bekal keterampilan yang mumpuni dan mampu bersaing dengan TKA. (rol)