Ketua DPRD DKI Ngaku Tidak Tahu Soal Anggaran Air Mancur

“Sejak saya jadi ketua dewan kan semua pembahasan memang saya buat terbuka, media dan LSM silahkan pantau. Toh anggaran yang diajukan itu juga masih pagu anggaran kok. Kalau misalnya nanti waktu dilelang ternyata ada yang Rp 300 juta ya gak apa-apa. Sisanya dikembalikan ke kas negara. Nanti kan akan dilelang kepada pihak ketiga. Jadi, siapa pun pengusulnya tidak masalah,” kata Pras menambahkan.

Diketahui, sebelumnya Ketua Fraksi Gerindra Abdul Ghoni menyebut, pengusul anggaran ‎perbaikan kolam air mancur DPRD DKI‎ adalah PDI-P.‎

“PDIP yang usul. Kan Pras (Prasetio) suka nongkrong di situ,” kata Ghoni, Selasa (21/11/2017) kemarin.

Sementara Gerindra, kata Ghoni, menilai duit Rp 620.715.162,00 itu terlalu besar untuk ukuran perbaikan kolam air mancur berkuran tak terlalu besar itu.

“Kalau anggaran sampai Rp 600 jutaan, saya rasa nggak wajar. Kecuali ada berliannya, mungkin,” kata Ghoni setengah berkelakar.

Selain itu, dia juga mempersilakan dilakukan audit terhadap kemunculan mata anggaran itu dalam RAPBD DKI 2018. Karena, proses penganggaran di DKI juga sudah transparan melalui e-Budgeting sehingga semua pihak bisa menyorot. ‎”Saya kira silahkan saja itu diaudit,” kata Ghoni.

Selanjutnya, Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta lainnya, Syarif mengaku, akan menyisir satu per satu anggaran yang dinilai tak wajar. ‎Termasuk anggaran kolam ikan Rp 620 juta.

Hanya saja, sepengetahuan Syarif anggaran kolam tersebut diusulkan oleh Sekretaris DPRD DKI.

“Setau saya itu dari Sekwan. Ya.. besok kita coba rapatkan bersama Sekwan. Kita akan tanyakan soal kolam ikan Rp 620 juta itu. Harusnya yah nggak Rp 620 juta juga lah,” kata Syarif.‎

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan penganggaran kolam di halaman gedung DPRD sebagai upaya menjaga dan merawat aset-aset Pemprov DKI Jakarta.

“Jadi, dalam menjaga tentunya dan merawat aset-aset yang dimiliki oleh negara dan bisa memfungsikannya sebagai bagian dari daya tarik dari gedung tersebut, itu kita anggarkan,” kata Sandi di Balai Kota.‎

Sandi mengungkapkan, air mancur di DPRD selama ini belum dapat difungsikan karena tidak memiliki biaya pemeliharaan yang memadai.

Anggaran untuk air mancur tersebut juga sempat tertunda pada 2017, karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghapus anggaran tersebut pada RAPBD 2017. ‎”Makanya kita anggarkan tahun ini,” ujarnya.