Khutbah Diawasi, Anton Tabah: Memangnya NKRI Sudah Jadi Negara Komunis Apa?

“Ini tak sesuai omongan Menag (Fachrul Razi) di hari pertama dia bilang ‘saya bukan menterinya yang beragama Islam’, lha kok jadi sedungu ini? Lihat pelajaran sejarah perang dihapus tuduh umat dan ulama radikal. Padahal sampai hari ini belum ada defenisi radikalisme, sampai polisi pening soal apa yang bisa menjerat tentang radikalisme belum diketemukan,” tuturnya.

Jadi, menurut Anton Tabah, penguasa tidak perlu awasi khatib apalagi buat teks khutbah segala. Jika ditemukan ada khatib yang tak sesuai ketentuan syariah, masyarakat yang melakukan koreksi. Seperti yang dilakukan umat terhadap pernyataan Menag yang tak ikuti aturan syar’i beberapa waktu lalu.

“UU yang atur kebebasan bicara menyampaikan pikirannya di muka umum sudah lengkap dan detil. Juga di UUD45 dan Pancasila. Itu sudah cukup untuk dipedomani oleh masyarakat dan aparat,” tutup di yang juga mantan petinggi Polri dan Ketua Penanggulangan Penodaan Agama.

Kementerian Agama Kota Bandung sebelumnya berencana mengatur teks kutbah Jumat.

Menteri Agama Fachrul Razi pun sudah menyampaikan klarifikasi atas wacana itu. Pihaknya tidak berencana mengatur teks khutbah Jumat di masjid-masjid.

Dia hanya pernah bercerita kepada jajarannya, saat kunjungan kerja ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, kutbah salat Jumat di dua negara tersebut menggunakan teks yang telah disiapkan pemerintah. (mr/rmol)