Komisi XI DPR; KEK Meikarta Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Eramuslim – Anggota DPR RI Komisi XI, Ecky Awal Mucharam menolak dengan tegas terhadap usulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di daerah Bekasi Karawang Purwakarta, termasuk di dalamnya proyek Meikarta milik Lippo Grup.

“Penetapan wilayah proyek Meikarta dan sekitarnya untuk dijadikan KEK justru kontraproduktif dan berpotensi merugikan keuangan negara,”.  Ujar Ecky yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi PKS kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/11).

Ecky menjelaskan, “Pada dasarnya KEK dibentuk terutama untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui pemberian insentif fiskal dan berbagai macam fasilitas kemudahan investasi. Penetapan wilayah ketiga wilayah tersebut sebagai KEK justru bertolak belakang dari tujuan KEK itu sendiri, karena sebetulnya wilayah tersebut merupakan daerah yang sudah berkembang pesat dibandingkan daerah lain di Jawa apalagi luar pulau Jawa.”

“Terlebih lagi jika ‘KEK Meikarta’ ditetapkan, maka keuangan negara akan mengalami kerugian secara potential loss. Sebab KEK memberikan insentif fiskal yang jor-joran mulai dari tax holiday, tax allowance, pembebasan PPN hingga bea masuk. Bahkan skema tax holiday KEK memungkinkan pembebasan PPh badan hingga 100 persen selama 25 tahun. Artinya negara akan kehilangan pendapatan dari kawasan yang selama ini merupakan penyumbang pajak yang besar ini. Sebagai catatan, 40 % PDB dari sektor industri manufaktur kita dihasilkan dari wilayah tersebut” Ecky menjelaskan.