Kongres KUMM Haramkan Gaji Dari Jabatan Hasil Suap

  1. Hoax/Berita Bohong

Mengimbau umat Islam agar selektif dan menggunakan prinsip tabayyun dalam menyampaikan berita. Karena menyebar berita bohong/hoax adalah dosa besar dan pelakunya dapat dikategorikan fasiq. Kami juga mengimbau kepada umat Islam agar tidak bekerja sebagai buzzer politik/penyebar hoax karena penghasilan yang didapat dari pekerjaan yang fasad adalah haram dan akan membawa kemudharatan bagi pelakunya.

  1. Sumber Daya Alam

Sumber Daya Alam merupakan anugerah Allah yang harus diayukuri dan dikelola untuk kepentingan masyarakat. Pengelolaan sumber daya alam yang melampaui batas dapat dikategorikan sebagai kufur nikmat dan perbuatan sesat. ummat Islam diimbau untuk terus belajar dan mengeuasai ilmu pengetahuan yang diperlukan untuk mengelola sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan ummat manusia.

  1. Persatuan dan Nasionalisme

Mengimbau kepada umat Islam agar menjaga Pancasila sebagai perekat persatuan bangsa. Muhammadiyah sebagai bagian dari pendiri negara kesatuan republik Indonesia memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Demikian Tausiyah Kebangsaan ini disampaikan kepada umat Islam di Indonesia. Semoga Allah SWT meridhai kita.

Dalam membacakan tausiyah kebangsaan tersebut, Jati Sarwo Edi didampingi Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Pelaksana Abrar Aziz, Ketua Komisi B (hoax) Arif Hidayat dari PCIM Jepang, Ketua Komisi C (SDA) Rizki Usmul Azan dari Majelis Tabligh, Ketua Komisi D (nasionalisme) Rahiman Agus Salim dari pesantren Almujahidin Balikpapan, serta seluruh peserta. Sedangkam Jati Sarwo Edi memimpin Komisi A (politik uang). (Rmol/Ram)