KPK Akan Periksa Romy Dalam Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah

Selain M. Romahurmuziy, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Bupati Labuhanbatu Utara, Khaerudinsyah Sitorus. Serupa dengan Romahurmuziy, Khaerudin juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP,” kata Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan bantuan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan. [mdk]