KPK Buka Peluang Periksa James Riady

Eramuslim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi buka peluang untuk melakukan pemanggilan dan memeriksa terhadap CEO Lippo Group, James Riady.

Pemanggilan tersebut menjadi perlu setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman James terkait perkara dugaan suap perizinan mega proyek Meikarta.

“Semua pihak yang relevan dan terkait tentu akan dipanggil,” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/10).

Hanya saja, kata Febri, terkait kepastian dari pemanggilan James tetap menunggu dari perkembangan penyidikan dengan mecocokkan pada alat bukti yang sudah dikumpulkan.

“Untuk menentukan relevan atau tidaknya kami perlu membahas atau mendalami terlebih dahulu perkembangan proses penyidikan ini,” jelasnya.

Kasus dugaan suap Meikarta bermula dari operasi tangkap tangan, Minggu (14/10). Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK menemukan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura yang diduga sebagai barang bukti lain.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Adapun dari pihak swasta adalah Billy Sindoro, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Henry Jasmen. [rmol]