Luhut Sebut Aturan Ekspor Benih Lobster Tidak Salah, Pengamat: Miris!

Eramuslim.com – Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut bahwa aturan ekspor benih lobster tidak salah.

Abdul mengaku miris dan sedih mengetahui pernyataan tersebut terlontar dari Luhut yang juga selaku Menteri Kelautan dan Perikanan ad Interim menggantikan Edhy Prabowo.

“Saya cukup miris mendengar pernyataan Pak Luhut, beliau menyatakan ekspor benih lobster tidak ada masalah, tetap bisa jalan hanya sekarang dievaluasi dan dihentikan terlebih dahulu. Saya cukup miris dan sedih karena beliau mengabaikan semua fakta yang dikhawatirkan oleh publik terutama yang ditemukan oleh KPK dan KPPU dengan persaingan usaha tidak sehatnya,” kata Abdul kepada detikcom, Minggu (29/11/2020).

Abdul mengatakan pemerintah harus menghentikan ekspor benih lobster secara total. Dia mau, pemerintah ekspor jika benih lobsternya sudah besar.

“(Boleh diekspor) ukurannya harus sudah di atas 150 gram atau 200 gram, bukan diekspor dalam bentuk benur lobsternya. Benur lobsternya juga diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri, dalam rangka usaha pembesaran maupun pembenihan,” ucapnya.

Pengamat Perikanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Suhana juga meminta agar Luhut mempertimbangkan pernyataan dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang tidak setuju dengan dibukanya keran ekspor benih lobster. Pasalnya, mereka menilai kebijakan tersebut tak sesuai dengan ajaran Islam karena memanfaatkan kekayaan alam tanpa memberi kesejahteraan masyarakat.

“Pak Luhut perlu melihat data secara baik dan benar, supaya tidak terpengaruh oleh opini para ekspotir yang terbukti telah melanggar aturan. Rekomendasi PBNU dan PP Muhammadiyah juga perlu dipertimbangkan oleh Pak Luhut,” tuturnya.