Mahfud MD: Orang Lapor Polisi karena Tanah Dirampas, Malah Dipenjara

Eramuslim.com – Menko Polhukam, Mahfud MD, menyatakan penegakan hukum di Indonesia masih perlu banyak perbaikan. Sebab berdasarkan data yang ia peroleh, persepsi publik terhadap penegakan hukum masih di bawah 50 persen.

“Persepsi penegakan hukum kita lengah karena ada di bawah 50 persen, maka harus diperbaiki,” ujar Mahfud dalam Rakornas Forkopimda di SICC, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11). Rakornas itu turut dihadiri para kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.

Mahfud pun pernah melihat betapa buruknya penegakan hukum di Indonesia. Ia mengatakan saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), beberapa kali mendapat kabar tanah masyarakat diserobot pengembang. Ironisnya, kata Mahfud, masyarakat yang tanahnya diserobot justru diusir polisi ketika melaporkan kasusnya.