Mahfud Bilang Sebut Insiden Wiranto Settingan Bisa Dipenjara, Mustofa: Sumbu-sumbu Pendek Masih Aja Main!

“Menurut saya yang mengatakan peristiwa penusukkan Pak Wiranto settingan, itu sadis sangat kejam,” kata Mahfud usai bincang seru dengan tema Inspirasi, Kreasi, dan Pancasila di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin (14/10/2019).

Mahfud MD menegaskan jika peristiwa penusukan tersebut nyata adanya. Bahkan, Mahfud mendapat penjelasan secara rinci dari dokter bahwa Wiranto mendapat dua kali tusukan lalu kehilangan darah tiga hingga 4 liter.

“Pascapenusukan itu, usus dalam Pak Wiranto dipotong 60 centimeter. Itu benar, keterangan dokter dan saya menyaksikan sendiri di ICU (RSPAD),” katanya.

Kata Mahfud MD, yang menyebut peristiwa Wiranto sebuah rekayasa adalah salah satu contoh perbuatan ujaran kebencian dan bisa dituntut secara hukum.

“Ujaran kebencian tidak boleh ditorelansi karena itu yang membuat bangsa kita rusak dan hukum harus ditegakkan bagi yang membuat ujaran kebencian,” tuturnya.[]