Megawati Bicara Banjir Kalsel, Demokrat: Bagaimana dengan Keppres yang Madam Tandatangani?

Keppres tersebut diketahui dikeluarkan di masa kepemimpinan Megawati Soekarno Putri ketika menjadi presiden.

“Tapi bagaimana dengan Keppres No. 41 tahun 2004 tentang penambangan di kawasan hutan lindung — termasuk di Kalimantan Selatan — yang madam tandatangani?” tulis Rachland di akun Twitternya, Senin (25/1/2021)

Selanjutnya, Rachland membeberkan data sejumlah menteri yang banyak mengobral izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Data tersebut berdasarkan temuan dari Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah.

Dari data tersebut, diketahui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar merupakan menteri yang paling banyak mengobral izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

Sedangkan khusus di Kalimantan Selatan, hingga Juni 2020 terdapat 93 Unit IPPKH dengan 56.727,86 ha luasan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kepentingan non kehutanan, termasuk sawit dan tambang, yang diduga berkontribusi bagi deforestasi, kerusakan hutan dan lingkungan hidup di daerah aliran sungai utama yang menyebabkan banjir.

“Hampir 500 ribu hektare terbit sejak Menteri KLHK M. Prakosa (2001-2004), M. S. Kaban (2004-2009), Zulkifli Hasan (2009-2014), dan Siti Nurbaya Bakar (2014-sekarang). Namun, di era Siti Nurbaya seluas 266.400 hektare. Itu sudah setengah lho dari 499,” tulis Rachland.