Mendag Ancam Pedagang Beras Tak Sesuai HET Berurusan Dengan Polisi

Eramuslim – Menjelang bulan Ramadhan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyiapkan beberapa strategi untuk menekan kenaikan harga pangan, khususnya beras dan daging beku, agar tidak terjadi inflasi.

Mendag Enggartiasto Lukita menjelaskan bahwa harga beras merupakan salah satu penyebab inflasi yang besar. Oleh karena itu, dia telah menginstruksikan Dinas Perdagangan di daerah agar memantau beras kualitas medium tersedia dengan batas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Adapun HET beras di wilayah Jawa, beras medium dipatok Rp 9.450 per kg dan premium sebesar Rp 12.800 per kg.

“Karena yang paling sensitif beras, seluruh pedagang beras di pasar tradisional wajib menjual beras medium dengan HET-nya,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kemendag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Jumat (20/4).

Dia membeberkan jika beras jenis medium langka di pasar, pihaknya akan meminta Perum Bulog untuk melakukan operasi pasar. Jika stok beras tersedia namun harganya di atas HET, Enggar mengaku tak akan segan meminta Kepolisian untuk turun tangan.

“Sanksinya kita panggil Polisi. Kita akan periksa itu (pedagang), termasuk dinasnya yang seharusnya memastikan harga di bawah HET,” katanya.

Enggar menambahkan untuk daging beku, pemerintah mewajibkan seluruh importir daging se-Indonesia untuk menjual daging khususnya bagian paha depan seharga Rp 80 ribu per kg. Jika importir tidak mematuhi aturan itu, dia mengancam akan mencabut izin impor perusahaan.