Mengembalikan Prof. Siti Fadillah ke Rutan Bertentangan Dengan PSBB dan Akal Sehat!

Eramuslim.com – Tindakan mengembalikan Siti Fadilah Supari ke dalam penjara Pondok Bambu bertentangan dengan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan akal sehat.

Justru pemerintah seharusnya mengambil pelajaran dari pengalaman Siti Fadilah dalam menghadapi flu burung.

Begitu antara lain disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menyikapi kemarahan Kementerian Hukum dan HAM atas wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Supari yang adalah mantan Menteri Kesehatan beberapa hari lalu. Wawancara itu dilakukan di sebuah rumah sakit tempat Siti Fadilah dirawat. Ia masih berstatus sebagai narapidana dalam kasus suap.

Setelah wawancara dengan Siti Fadilah Supari diunggah Deddy Corbuzier, pihak Kemenkumham marah dan mengancam akan mengembalikan Siti Fadilah Supari ke LP Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Sudah benar mengeluarkan Siti Fadilah dari Pondok Bambu yang berisikan 50 orang lebih positif corona. Kok malah sekarang dibalikin lagi ke dalam? Kemenkumham apa tidak paham ini keadaan darurat? Mengembalikan ke Pondok Bambu itu upaya pembunuhan pakai corona terhadap Siti Fadilah,” tegasnya hari Minggu (25/5).

Ia mengingatkan sudah menjadi pengetahuan publik bahwa kondisi penjara yang terisolasi dengan 50 orang positif didalamnya, Siti Fadilah sangat rentan terpapar Corona.

“Usianya sudah diatas 70 tahun. Penyakitnya asthma, outoimmune dan berbagai penyakit lainnya, dikurung di dalam penjara dan tidak bisa diakses. Mengembalikan Siti Fadilah Supari ke Pondok Bambu itu tindakan sengaja. Kalau terjadi sesuatu siapa yang tanggung jawab?” tegasnya.