Mengenal Ikan Aligator yang Ada di Sungai Jogja: Jangan Dipelihara, Bahaya!

Reputasi aligator sebagai predator puncak membuat ikan ini bebas menghabiskan semua hewan lain yang ada di perairan. Aligator juga punya karakteristik oportunistik, dia akan memakan apa saja yang ada di sekitarnya, mulai dari udang, algae, kepiting, dan ikan lain yang lebih kecil dari ukuran tubuhnya.

Proses perkembangbiakannya juga sangat cepat, sehingga dalam waktu singkat dia bisa menguasai sebuah perairan. Satu induk betina aligator bisa menghasilkan 400 ribu telur dalam setahun. Jika setengahnya saja yang menetas dan tumbuh menjadi dewasa, maka ada 200 ribu ikan aligator dewasa di sebuah perairan hanya dari satu indukan betina dewasa dalam kurun waktu satu tahun.

Tidak hanya itu, telur ikan aligator juga mengandung racun. Ini menjadi ancaman tersendiri bagi ikan atau hewan lokal lain yang memakan telurnya.

Ikan ini kuat hidup di perairan yang kadar oksigennya rendah, karena gelembung renangnya memiliki jaringan sel darah yang kompleks mirip dengan paru-paru.

Mengenal Ikan Aligator yang Ada di Sungai Jogja: Jangan Dipelihara, Bahaya (2)

Ilustrasi Ikan Aligator. Foto: Getty Images/kumparan

Di Indonesia, aligator dilarang dipelihara. Memelihara ikan ini termasuk perbuatan melanggar hukum. Itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi Undang-Undang 45 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 tahun 2014.

Mereka yang memelihara ikan berbahaya akan dikenai hukuman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. Sementara jika melepasliarkan ke perairan umum bisa dikenai hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Bagaimanapun, aligator adalah ikan yang bisa membahayakan sumber daya hayati ikan di Indonesia jika dilepasliarkan ke alam liar.

“Kita ambil contoh ikan Aligator yang tahan untuk tidak makan selama beberapa hari, namun bila di suatu tempat tersedia banyak makanan, ikan aligator akan makan sebanyak-banyaknya,” ujar Rina, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Oleh karena itu, jika pemelihara sudah tidak mampu memberi pakan, aligator lebih baik dibunuh ketimbang dilepaskan ke alam liar seperti sungai atau danau. Salah satunya dengan cara disuntik mati atau euthanasia untuk meminimalkan rasa sakit.(kmp)