Mengingat Lagi Janji Jokowi Tak Pakai Dana APBN untuk Proyek Ibu Kota Negara

eramuslim.com – Proses pemindahan ibu kota negara (IKN) memasuki babak baru. DPR baru saja mengesahkan Rancangan Undang-undang IKN menjadi undang-undang.

Usai pembahasan UU rampung, pemerintah lantas melanjutkan pembahasan ke skema pembiayaan. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberi sinyal akan adanya peran APBN dalam pembangunan ibu kota baru yang diberi nama Nusantara.

Pemindahan ibu kota termasuk skema penggunaan uang negara tersebut, kata Suharso, bakal dilakukan secara bertahap.

“Pelaksanaan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara tidak seperti lampu aladdin, tapi dilakukan secara bertahap mewujudkan visi jangka panjang Indonesia 2045. Pembangunan memperhatikan sinergi skema pendanaan dan kesinambungan fiskal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Suharso dalam rapat pada Selasa (18/1).

Senada dengan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembangunan tahap awal bakal masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

“Jadi ini akan kami desain baik untuk 2022, seperti diketahui 2022 paket pemulihan ekonomi Rp 450 triliun masih belum dispesifikasi seluruhnya. Jadi ini nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian program PEN,” ujar Sri Mulyani.