Mengingat Lagi Janji Jokowi Tak Pakai Dana APBN untuk Proyek Ibu Kota Negara

Dulu Pembangunan IKN Dijanjikan Tak Bebani APBN

 

Masuknya skema pendanaan APBN dalam pembangunan IKN ini membuat rencana pembiayaan berubah dari niatan semula. Soalnya, pada tahun 2019 Presiden Jokowi bahkan menjamin rencana pemindahan ibu kota tak akan membebani uang negara.

“Saya sampaikan pada Menkeu bahwa agar tidak membebani APBN, akan kita cari skema khusus sehingga ibu kota jadi tapi APBN enggak terbebani,” ujar Jokowi sebagaimana tertulis dalam berita kumparan pada 6 Mei 2019.

Pernyataan senada kembali menguat pada awal tahun 2021. Dalam pemberitaan tertanggal 9 Februari 2021, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberi sinyal kembali dilanjutkannya pembangunan IKN.

Bila berjalan sesuai rencana, kata Suharso, tahap awal pemindahan ibu kota ini bakal dimulai dari pembangunan sarana perumahan dan perkantoran. Terkait hal ini, dia memberi sinyal bahwa pemerintah berencana memberikan mandat kepada swasta buat mengerjakan.

Tujuannya tak lain supaya tak membebani APBN yang saat ini dimaksimalkan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Bappenas telah mencoba menghitung ini, pertama bagaimana tidak mengganggu APBN. Kita ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada swasta, dengan demikian ekonomi bergerak dan kesempatan kerja terbentuk,” pungkas Suharso. [kumparan]