Nah Loh! Pemerintah Akan Awasi No HP dan Akun Medsos Mahasiswa

Eramuslim – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengungkapkan, akan melakukan monitoring kepada para dosen dan mahasiswa menyusul maraknya temuan radikalisme di kampus. Salah satu pengawasan yang akan dilakukan yaitu dengan mendata nomor handphone (HP) dan akun media sosial milik dosen dan mahasiswa.

“Kami lakukan pendataan. Dosen harus mencatat nomor hp yang dimiliki. Mahasiswa medsosnya dicatat. Tujuannya agar mengetahui lalu lintas komunikasi mereka itu seperti apa dan dengan siapa,” ungkap Nasir di hotel Fairmont Jakarta, Senin (4/6).

Dia mengatakan, pendataan tersebut bukan bermaksud untuk merenggut hak privasi dosen, mahasiswa dan semua civitas kampus. Kendati begitu, dia memastikan, bentuk pengawasan tersebut mesti dilakukan demi terwujudnya kampus yang steril, bersih dan aman dari segala bentuk paham radikal.

“Kalau mengganggu keamanan. Apapun bentuk (pengawasan) nya, harus dilakukan,” tegas Nasir.

Nasir tidak menutup kemungkinan, saat ini masih banyak kampus yang telah terpapar paham radikal namun belum terdeteksi. Mengingat, menurut dia, paham radikal mulai tumbuh di ranah kampus sejak tahun 1983 ketika dibentuknya Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK BKK).

Kendati begitu, Nasir memastikan saat ini pihaknya tidak akan melakukan cara yang sama seperti halnya NKK/BKK untuk menangkal radikalisme di kampus. Karena jika dihidupkan kembali, maka kampus berpotensi menjadi wahana politik lagi.