Nama Ahok Kembali Muncul di Bursa Pilgub DKI

Ahok Cerita Hubungan dengan Jokowi: A Friend Is Always Loyal

Eramuslim.com – JAKARTA — Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali muncul dalam bursa Pilgub DKI Jakarta 2024.

Meskipun Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pernah dipidana, namun dia disebut memenuhi syarat untuk maju di Pilkada 2024.

Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota telah diperjelas melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 56/PUU-XVII/2019.

Dalam ayat (2) huruf g menyebutkan mantan terpidana memenuhi syarat menjadi calon jika secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana.

Salah satu pegiat media sosial, Jhon Sitorus membeberkan perjalanan Ahok dalam dunia politik mulai dari dipenjara, ditinggal kawannya, didemo, difitnah, dikriminalisasi hingga dituduh korupsi.

“Dipenjara, ditinggalkan kawannya, didemo jutaan orang, difitnah lawan politik, dikriminalisasi, dituduh korupsi,” tulis Jhon dalam akun X, Rabu, (1/5/2024).

Meski demikian kata dia, nama Ahok masih selalu jadi nomor 1 Calon Gubernur impian banyak Warga Jakarta.

“Ahok masih selalu jadi nomor 1 Calon Gubernur impian banyak Warga Jakarta,” ungkapnya.

Menurutnya, Ahok punya kekuatan yang tak dimiliki oleh figur lain, yaitu karakter dan integritasnya yang kuat dan kokoh.

“Benar katakan benar, salah katakan salah. Andai dia terpilih, bukan tidak mungkin duel vs partai pengusung terjadi lagi, saking ga mau disetir oleh parpol. Setuju gak Ahok memimpin Jakarta lagi?,” tandas Loyalis Ganjar Ini. (fajar)

Beri Komentar

1 komentar

  1. Penilaian yg berlebihan, dia dipenjara krn ulahnya sendiri, difitnah krn apa? Ya mmg dia jelas korupsi, krn berkawan dg mukidi aja dia bisa melenggang bebas. Dan apa kabar bus trans yg mangkrak di era ahok. Kasus sumber waras dan lahan cengkareng msh bisa di buka kembali.