Nasibnya Tak seperti FPI-HTI, Refly Ungkap Beking Kuat Pemuda Pancasila

“Sebenarnya ormas memang bisa dipidanakan, baik terhadap anggotanya maupun atas nama ormas itu sendiri. Tetapi kalau itu mau pakai cara menghargai hukum. Tapi kalau tidak, ya seperti HTI dan FPI, main bubarkan saja walau sampai sekarang belum ada alasan jelas kenapa dibubarkan,” kata Refly di saluran Youtube-nya, dikutip Hops.id, Jumat 26 November 2021.

Refly lantas menyinggung beking kuat Pemuda Pancasila. Menurut dia, bisa jadi nasib PP tak seperti FPI dan HTI, karena ada beking kuat yang sedang berkuasa saat ini. Berbeda dengan dua ormas di atas lainnya.

“Kebetulan beking-nya Pemuda Pancasila ini enggak tanggung-tanggung, yaitu orang berpengaruh seperti Bambang Soesatyo (Ketua MPR). Lalu ada juga Ketua DPD. Dan ormas ini kemudian diperhitungkan,” katanya.

Walau dibeking orang-orang berkuasa, Refly bilang bahwa jika anggota ormas ini ada yang bersalah, tetap bisa diproses hukum. Itulah yang kemudian disebutnya sebagai individual responsibility.

Bahwa kesalahan anggota, harus menjadi tanggung jawab anggota. Refly pada kesempatan itu juga menyinggung belajar dari kasus Junimart dan PP, ada baiknya semua pihak sama-sama menjaga ruang demokrasi.