Jika Menteri Menolak Hadir di MK, Rakyat Makin Curiga dengan Rezim Jokowi

Menteri Menolak jadi Saksi di MK, Rakyat Makin Curiga dengan Rezim Jokowi


eramuslim.com – Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Prof. Dr. Dimyati MSi mendukung usulan Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang menginginkan empat menteri kabinet Jokowi hadir sebagai saksi di persidangan sengketa PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Keempat menteri tersebut yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut dia, menghadirkan empat menteri ini tentu punya pandangan yang berkaitan tentang kebijakan Presiden dalam mengeluarkan bantuan sosial (Bansos) yang besarnya lebih dari 400 triluan rupiah. “Mereka pasti tahu, dan mungkin diminta Presiden untuk memuluskan itu (penyaluran bansos),” katanya saat dihubungi KBA News, Senin, 1 April 2024.

Alumni S2 Psikologi UGM Yogyakarta ini mengatakan, kehadiran empat pembantu Presiden ini akan memperjelas apa yang selama ini menjadi pertanyaan di masyarakat. “Kami berharap menteri bisa hadir. Mereka bisa mengelak tidak hadir, mungkin karena diinstruksikan Presiden untuk tidak hadir,” ungkapnya.

Namun jika menolak hadir risiko semakin berat bagi pemerintah atau rezim, termasuk paslon 02 sebagai pihak terkait. Alasannya, dinamika masyarakat yang mendukung semakin luas agar MK bertindak jujur dan adil semakin meluas. Selain itu juga ada desakan Komite HAM PBB tentang kecurangan di Indonesia serta berita internasional yang menyoroti kecurangan.

“Seharusnya dinamika itu bisa mendorong para menteri untuk bisa hadir di persidangan. Jika mereka menolak hadir, masyarakat, akademisi, bahkan dunia internasional, akan semakin curiga dengan rezim,” jelasnya.

Banyak pihak yang pasti bertanya-tanya, mengapa para menteri menolak hadir. Padahal ini kesempatan yang bagus untuk mengungkap apa yang selama ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat. “Menteri hadir di sidang MK akan memberi dampak positif untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Menurut Prof. Dimyati, selama ini pertanyaan di masyarakat terus muncul, misalnya Mensos tidak dilibatkan dalam penyaluran Bansos. “Jadi aneh leading sector bansos tidak dilibatkan. Mestinya penyaluran bansos dilakukan kementerian teknis yakni Kemensos,” ungkapnya.

Lulusan S3 Unesa Surabaya ini mengatakan, dari berbagai pemberitaan di media, Mensos Risma tidak dilibatkan dalam rapat-rapat teknis. “Ini langkah yang tidak tepat yang dilakukan Presiden karena tidak melibatkan menteri teknis dalam penyaluran bansos,” katanya.

“Saya kira PDI Perjuangan akan mendorong Bu Risma untuk hadir karena itu tugas dari Bu Risma sebagai Mensos, tapi ketika bansos disalurkan tidak dilibatkan,” katanya.

Sumber: kba

Beri Komentar