Netizen Geram ke KPK: Sudah Jelas Tandatangan Kasus UPS, Kok Ahok Belum Tersangka?

Eramuslim.com – Pegiat dunia maya (netizen) minta KPK segera bertindak untuk kasus dugaan korupsi UPS Rp 186 miliar yang ditandatangani langsung oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama “Ahok”.

“Sudah jelas dia yang tanda tangan Perda APBD Perubahan. Kok @KPK_RI gak Bergerak?” Demikian disampaikan Dimas Prakoso Akbar @dimasprakbar, pada Kamis (4/2) yang mendapat retweet sebanyak 26 kali ini.

Sebagaimana diketahui, dalam Persidangan kasus dugaan korupsi Uniterruptible Power Supply (UPS), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2), awalnya Ahok bergeming tidak mau mengakui bahwa dirinya yang tanda tangan Perda Perubahan APBD Nomor 19 Tahun 2014. Ahok malah menuduh Presiden Jokowi yang meneken Perda Perubahan APBD.

ahok“Setahu saya, yang tanda tangan Pak Jokowi,” ujar Ahok di beberapa kesempatan saat ditanya Jaksa Penuntut Umum maupun kuasa hukum Alex Usman.

Namun saat ditunjukan bukti oleh hakim, Ahok tak berkutik dan akhirnya mengaku.

“Saya koreksi, saya koreksi, sebagai Pelaksana tugas (Plt) waktu itu, saya tanda tangan Perda APBD Perubahan 2014, saya baru lihat catatan,” tukasnya.

Sehari usai persidangan ini, netizen ramai-ramai menyuarakan agar KPK segera usut Ahok.

Hestek #DukungKPKUsutAhok pun menjadi Trending Topik di twitter.

Selain kasus dugaan korupsi UPS, Ahok juga sudah dilaporkan ke KPK atas kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras dimana berdasar hasil audit BPK ditemukan kerugian negara sebesar Rp 191 Miliar.(ts/portalpiyungan)