NU Usul Nonmuslim Tak Disebut Kafir, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang Menyentuh

Eramuslim.com -Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya, usul agar nonmuslim di Indonesia tidak disebut kafir.

Usul itu dibahas Komisi Bahtsul Masail Diniyah Maudluiyah dalam munas yang berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Rabu-Jumat (27/2-1/3/2019).

Pada sidang komisi Muqsith menyatakan, kafir seringkali disebutkan oleh sekelompok orang untuk melabeli kelompok atau individu yang bertentangan dengan ajaran yang mereka yakini kepada nonmuslim, bahkan terhadap sesama muslim sendiri.

Bahtsul Masail Maudluiyah memutuskan tidak menggunakan kata kafir bagi nonmuslim di Indonesia.

“Kata kafir menyakiti sebagian kelompok non-Muslim yang dianggap mengandung unsur kekerasan teologis,” kata Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Abdul Moqsith Ghazali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/3/2019).