Oknum TNI AL Diduga Todongkan Pistol ke Pimpinan Pesantren di Sultra

Sutamin kemudian diminta menghubungi istri atau orang lain yang bisa mengambil surat-surat tanah tersebut. Ia lalu menelpon Sutarjo dan Imran untuk mengambil surat tanah di Kantor Pondok Pesantren.

Dia mengaku, selain dua orang itu, Sutamin dilarang menghubungi siapapun bahkan HP miliknya disita oleh oknum TNI tersebut.

Dirinya lalu meminta izin untuk menunaikan salat asar di masjid, tapi dilarang ke masjid. Ia pun diminta salat di ruangan yang telah ditunjukkan oleh oknum tersebut. Setelah salat, Sutamin kembali mengalami ancaman dan intimidasi.

‘Setelah itu teljadilah penandatanganan dan penyerahan surat tanah secara paksa dari saya ke Mardin More yang ditandatangani oleh para saksi. Saya keluar makan lalu langsung menuju ke kantor Polres Kolaka untuk melaporkan kejadian itu dan meminta perlindungan dari pihak Polres Kolaka,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komandan Pangkalan Laut (Danlanal) Kendari, Kolonel Laut I Putu Darjatna membantah informasi terkait kejadian itu. Menurutnya, tanah itu milik Letkol AF berdasarkan sertifikat atas nama orang tua Letkol AF

“Berita itu tidak benar, itu tanah milik orang tua Letkol AF, dibuktikan sertifikat juga atas nama orang tuanya yang dipegang oleh pak ustad, kemudian masalah mengeluarkan senjata dan meletuskan juga tidak benar, apalagi bersebelahan dengan kantor polisi militer AD. Jika bunyi tembakan pasti sudah ramai,” kata I Putu Darjatna saat dihubungi via layanan WhatsApp, Jumat (10/1/2020).

Danlanal Kendari mengklaim bahwa tidak ada kejadian seperti itu. Anggota TNI AL tersebut hanya membantu memediasi di Kantor Pos TNI AL Kolaka agar tidak terjadi keributan di lokasi.

“Demikian pak yang bisa kami sementara ini, tolong juga dibantu biar tidak menimbulkan keresahan banyak pihak. Tolong juga tidak dibesar-besarkan biar tidak melebar kemana- mana,” tutupnya. (*glr)