Otorita Sebut IKN Digadangkan Jokowi Sebagai Kota Eksperimen

eramuslim.com – Otorita menyebut Presiden Joko Widodo yang sengaja membuat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai kota eksperimen.

“IKN ini digadang-gadangkan oleh Pak Presiden (Jokowi) bahwa IKN itu adalah Indonesia X, X-nya itu eksperimen. Eksperimen dalam berbagai hal,” kata Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin dalam seminar di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (7/5).

Alimuddin mengatakan eksperimen yang akan dikejar salah satunya terkait tata kelola pemerintahan. Ia menyebut Presiden Jokowi ingin aspek ini bisa lebih lincah ke depannya, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.

Di lain sisi, ia berharap IKN Nusantara bisa menjadi pilot project percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Alimuddin menyebut pengentasan kemiskinan tidak hanya soal urusan ekonomi.

Ia menyinggung soal pengentasan kemiskinan di IKN, termasuk di wilayah delineasi, juga berkaitan dengan kerangka berpikir masyarakat. Untuk itu, OIKN bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) demi mengatasi masalah kemiskinan ini.

“Data sudah kita peroleh, kita akan melakukan intervensi-intervensi kepada masyarakat miskin kita, termasuk yang miskin ekstrem. Kalau tidak salah, miskin ekstrem itu penghasilannya per hari Rp12 ribu. Bayangkan, di Kaltim Rp12 ribu, bagi yang merokok berhenti merokok,” jelas Alimuddin.

“IKN yang saya sebutkan tadi 0 persen kemiskinan pada populasi di IKN pada 2035, berarti 10 tahun lagi insyaallah kita tidak ada yang miskin lagi lah. Dan rasio gini regional terendah di Indonesia di 2045,” imbuhnya.

Selain itu, eksperimen juga akan dilakukan dalam sektor pendidikan. Alimuddin menilai selama ini Indonesia belum punya peta jalan pendidikan yang jelas.

Ia mencontohkan bagaimana masyarakat sekarang yang cuma menuntut ilmu dari SD hingga kuliah tanpa tahu mau jadi apa di kemudian hari. Oleh karena itu, Otorita ingin peta jalan pendidikan di IKN bisa segera rampung.

OIKN berniat pendidikan di wilayah IKN sudah diarahkan kepada minat dan bakat sang anak. Ini akan dibuat sedari pendidikan anak usia dini (PAUD).

“Di pendidikan juga kita jadikan IKN pilot project kebijakan-kebijakan baru, sebagaimana diatur UU Nomor 21 Tahun 2023 (tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara) atau PP Nomor 27 Tahun 2023 tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara yang memungkinkan kita membuat kebijakan-kebijakan yang kita anggap lebih baik dan lebih bisa melakukan percepatan-percepatan,” tutupnya.

 

(Sumber: Cnnindonesia)

Beri Komentar