OTT Rommy, KPK: Diduga Terjadi Transaksi Kesekian Kalinya

Eramuslim – Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, sebanyak lima orang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Jumat (15/3) pagi di Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang diperoleh Republika, dalam tangkap tangan tersebut terdapat Ketua Umum PPP M Romahurmuziy atau yang biasa dipanggil Romi.

“Tadi pagi tim KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya,” kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3).

Febri menuturkan, lima orang yang diamankan terdiri dari unsur penyelenggara negara dari anggota DPR RI, unsur pejabat di Kementrian Agama, pejabat daerah di Kementrian Agama dan swasta. Febri mengatakan tangkap tangan kali ini berawal dari laporan akan adanya transaksi yang diduga melibatkan unsur penyelenggara negara.

Adapun, transaksi kali ini bukanlah yang pertama. “Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut selain lima orang itu ada diamankan pihak lain, akan kami sampaikan tapi yang bisa dikonfirmasi saat ini adalah lima orang diamankan di Jawa Timur kemudian dibawa untuk proses klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jawa Timur,” ucap Febri.

“Kami sampaikan juga terima kasih kepada pihak Polda Jawa Timur yang sudah fasilitasi dan membantu tim KPK yang ada disana,” tambah Febri.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera sebelumnya telah membenarkan adanya penangkapan terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuzy. Penangkapan itu, kata Barung, dilakukan oleh penyidik KPK.