PA 212 Gelar Aksi Akbar 1 Hari Jelang Putusan Gugatan Pilpres

Eramuslim – Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan gugatan hasil pilpres yang dilayangkan Prabowo-Sandi pada 27 Juni 2019. Bagaimana kelanjutan rencana aksi kawal MK oleh PA 212 dan GNPF di 28 Juni?

Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin menyatakan pihaknya sudah menggelar aksi kawal MK selama beberapa kali di tanggal berbeda. Rencana aksi kawal MK pada 28 Juni sudah teragendakan dan merupakan satu rangkaian aksi.

“Untuk masalah aksi kami sudah fokus beberapa hari yang lalu sebelum pengumuman putusan sidang yang dimajukan tanggal 27 Juni, kami, khususnya PA 212, memang ambil bagian sebagai pelaksana aksi tanggal 26 Juni sebagai puncaknya yang sebelumnya sudah dirangkai dengan aksi pada tanggal 14 Juni, 18 Juni sampai sekarang,” sebut Novel Bamukmin, Selasa (25/6/2019).

“Karena rangkaian kegiatan aksi kami sudah teragendakan dari tanggal 14 Juni sampai tanggal 28 Juni,” imbuh Novel.

Novel Bamukmin menjelaskan soal aksi pada 26 Juni yang disebutnya sebagai puncaknya. Keputusan itu didasari pengalaman soal pengumuman rekapitulasi nasional oleh KPU beberapa waktu lalu.

“Karena kita antisipasi jauh-jauh hari, takutnya jadwal pengumuman hasil sidang dimajukan seperti KPU makanya kita ubah menjadi tanggal 26 Juni dan ternyata dugaan kita untuk dimajukan ternyata benar,” ucap Novel.

Soal tanggal 28 Juni, Novel menyebut pihaknya masih akan menunggu sikap BPN atas keputusan MK. Mereka juga bakal mendengarkan dan mengikuti keputusan ulama.

“Adapun tanggal 28 Juni kami tunggu langkah BPN bagaimana hasil sidang MK untuk menyikapinya dan tanggal 28 kami akan ikut keputusan ulama juga,” imbuh dia. (dtk)