Panas-panasan di KPK, Aliansi Aktivis 98 Desak Kaesang dan Gibran segera Diperiksa

Adapun dalam aksinya, Aliansi Aktivis 98′ ini membawa sedikitnya empat tuntutan.

Pertama, meminta KPK menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana KKN.

Kedua, meminta KP memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan praktik KKN.

Ketiga, massa menuntut KPK terus menjaga independensi dan profesionalitas sebagai lembaga penegak hukum.

Keempat, massa mengimbau kepada pemerintah untuk tidak intervensi kasus dugaan KKN yang diduga melibatkan dua putra Presiden Joko Widodo. [RMOL]