Partai Penggugat PT 20 Persen akan Raih Simpati dan Dukungan Publik

Menurut Fahira, jika PT 20 persen dihapus atau dikurangi, maka partai politik yang paling diuntungkan karena bisa leluasa mengajukan calon presiden.

Di sisi lain, rakyat juga diuntungkan karena memiliki variasi pilihan calon presiden yang kelak akan memimpin bangsa ini.

Baginya, ketentuan PT 20 persen di tengah keharusan pileg dan pilpres digelar serentak sejatinya sudah tidak relevan lagi. Demi keadilan dan asas kesetaraan dalam berkompetisi, semua partai peserta pemilu mempunyai hak dan kesempatan yang sama mengajukan calon presidennya masing-masing,

“Pengembalian hak dasar rakyat itu salah satunya melalui penghapusan ambang batas. Gelombang rakyat yang menginginkan ambang batas pencalonan presiden menjadi nol persen adalah bentuk keletihan atas praktik-praktik demokrasi yang tidak lagi dilandasi oleh akal sehat,” demikian senator Jakarta ini. (RMOL)