Di sisi lain, tambah Dedi, Polri juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menekan penyebaran hoax maupun narasi-narasi yang bertujuan memecah belah.
“Kalau itu hoax, akan kita kasih stempel hoax. Kami juga bekerja sama dengan Komninfo untuk terus menurunkan (take down) konten-konten negatif itu,” demikian Dedi. (rmol)