Pelaku Penyerangan Ustaz di Batam Ditetapkan Tersangka, Pengakuannya Gak Suka Sama Isi Ceramah

Polsekta Tamalanrea
Ilustrasi

eramuslim.com – Penyerang Ustaz Abu Syahid Chaniago saat ceramah di Masjid Baitus Syakur, Batam, Kepulauan Riau ditetapkan jadi tersangka.

Pria berinisial H itu dipastikan tak dalam gangguan jiwa saat melakukan aksinya.

“Dari hasil riksa dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam menyimpulkan bahwa perilaku pelanggaran hukum tidak disebabkan oleh gangguan kejiwaan dan direkomendasikan kasus hukum tersangka bisa dilanjutkan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Harry Golden Hart saat dikonfirmasi, Senin 27 September 2021.

Polisi mengklaim sebelum menetapkan H jadi tersangka, pihaknya memeriksa dokter yang pernah merawatnya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Pelaku dinyatakan kini sembuh secara klinis.

“Tinggal minum obat saja,” katanya.

Motif H melakukan aksinya itu lantaran tidak suka dengan kegiatan ceramah keagamaan.