Pembangkangan Sipil Berskala Besar Bisa Makin Membara

“Sejak dari awal kita sudah mengingatkan mulai dari Januari kepada kekuasaan kita mengingatkan jangan pernah melahirkan satu regulasi yang tidak berpihak kepada bangsa dan rakyat Indonesia,” kata Nining.

Asfinawati, ketua YLBHI menyatakan, omnibus law adalah bentuk lain dari pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin yang otoriter. Ribuan pendemo ditangkap selama prostes omnibus law, aktivis dikriminalisasi dan kekerasan kepada pendemo hingga jurnalis terjadi.

“Undang-undang [Cipta Kerja] hanya wajahnya. Yang sesungguhnya adalah nafsu untuk merampas seluruh kekayaan Indonesia Seolah-olah legal, seolah-olah tidak bisa dihukum karena korupsi dan seolah-olah atas nama kepentingan rakyat,” kata Asfin.

Demo berakhir damai sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka berjanji kembali turun ke jalan pada 28 Oktober.

Mahasiswa dan pelajar dari berbagai kampus dan sekolah yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu menggelar aksi damai menolak omnibus law dan menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat di bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) bertajuk ‘sidang dewan rakyat’.

Lokasi tersebut dipilih setelah demo serupa di Yogyakarta diwarnai kericuhan pada 8 Oktober lalu di kawasan Malioboro. Elemen lain di Yogyakarta adalah Front Perjuangan Rakyat yang mengusung isu reforma agraria.

Masing-masing perwakilan organisasi berorasi dan diselingi nyanyian. Demo menuntut pencabutan UU Cipta Kerja ini berakhir damai pukul 17.00.

Di daerah lain, polisi menangkapi pendemo. Polisi mengklaim ada penyusup demo. Di Banjarmasn, polisi menangkap tujuh pendemo dalam kondisi mabuk. Sementara di Surabaya, ada 139 pendemo ditangkap dengan tudingan membawa botol bersumbu, cat semprot hingga minuman keras, melansir Antara.

Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai kampus di Kalimantan Selatan berdemo di Banjarmasin. Mereka menuntut Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan undang-undang Cipta Kerja. Tuntutan sama dikemukakan pendemo di Surabaya. []