Sebut Pramuka Bukan Lagi Ekskul Wajib, Nadiem Makarim Tuai Kritikan

eramuslim.com – Menteri Pendidikan (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi sorotan publik dan bulan-bulanan usai mencabut ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka di sekolah. Nadiem menyebut Pramuka bukan lagi ekskul wajib.

Nadiem menjadi trending topic di Twitter atau X usai mencabut ekskul Pramuka dari kategori wajib di sekolah.

Cuitan terkait Nadiem sudah mencapai 3.318 postingan atau unggahan pada Senin pagi (1/4/2024) di linimasa X.

Tokoh publik yang kini pemilik podcast ternama ‘Akbar Faizal Uncensored’, Akbar Faizal merespon keras pencabutan ekskul Pramuka ini. Melalui akun X miliknya @akbarfaizal68, dia menyatakan keras kepada Presiden Jokowi.

“Menteri Nadiem Makarim ‘sempurnakan’ kinerja buruknya dengan merusak tools pembentukan karakter siswa.

Padahal Pramuka bentuk jiwa siswa jadi tangguh. Nadiem anak kota yang kaya. Gak paham yang gini-ginian. Jiwanya adalah cuan. Saya protes keras. Menteri online ini merusak karakter bangsa.

Akbar Faizal juga menautkan akun Presiden Jokowi dalam postingan X nya.

Tokoh publik kedua yang bersuara adalah Hidayat Nurwahid, politisi PKS ini menyebut Pramuka sebagai kegiatan yang banyak manfaatnya bagi pembentukan karakter positif.

“Sayang sekali kalau ekstrakurikuler Pramuka benar resmi dihapus Mas Menteri dari Kurikulum. Saya dulu aktif di Pramuka sejak usia SD (Siaga),” kata Wakil Ketua MPR ini.

Dia mengaku merasakan banyak sekali manfaat Pramuka bagi pembentukan karakter positif dan alternatif kegiatan yang visioner.

Dokter Tifa juga ikut memberikan tanggapan atas kebijakan Nadiem Makarim ini.

“Kenapa Pramuka mesti dihapus, sih. Saya termasuk orang yang sangat terasah leadership, skill dan curiosity akan banyak hal di Pramuka sejak SD,” katanya.

“Dan pelajaran P3K cara bebat luka dan menolong orang digotong pake dragbar menginspirasi saya jadi Dokter,” jelas dokter yang terkenal ini.

Dokter Tifa merupakan dokter sekaligus ahli saraf nutrisi asal Jakarta yang dikenal aktif di media sosial. Nama lengkapnya Tifauzia Tyassuma.

Kemendikbudristek Beri Penjelasan

Kemendikbudristek memberi penjelasan perihal ekskul Pramuka yang kini tak lagi diwajibkan di sekolah.

Kementerian memastikan Pramuka tetap wajib disediakan oleh satuan pendidikan dan menegaskan tidak ada gagasan untuk meniadakan Pramuka.

Hanya saja, keikutsertaan peserta didik kini bersifat sukarela.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo menekankan setiap sekolah hingga jenjang menengah tetap wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib dalam Kurikulum Merdeka.

Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler.

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga mewajibkan satuan pendidikan/sekolah memiliki gugus depan.

“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler yaitu Pramuka,” katanya melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

 

(Sumber: Pojoksatu)

Beri Komentar