Pemerintah Anggarkan Uang Rp.300 M untuk Bayar Dosen Impor

Setelah nantinya berjalan, lanjut Ghufron, Kemenristekdikti pun akan terus melakukan pengawasan dan penilaian secara berkala kepada dosen asing tersebut.

Menurut dia, jika ke depan kinerja tidak memuaskan danjauh dari target, pemerintah segera memutus kerja sama.

Untuk skema undangan, sementara ini Kemenristekdikti hanya memberlakukan untuk vokasi.

Dimana, lanjut Ghufron, Kemenristekdikti sudah bekerja sama dengan Thailand dan Jerman.

Karenanya, dia memastikan tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebih mengenai kedatangan dosen asing.

Sebab, pemerintah kata dia, telah memiliki regulasi dan skema yang cukup ketat.

Sebelumnya, kabar pemerintah akan mengimpor tenaga pengajar untuk perguruan tinggi di Indonesia menuai pro kontra.

Menristekdikti Mohammad Nasir mengatakan, Indonesia memerlukan 200 dosen asing untuk mendongkrak mutu dan kualitas pendidikan tinggi. (kl/teropongsenayan)