Pemerkosa 12 Santri Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebirir, HNW: Semoga Dikabulkan Hakim

eramuslim.com – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menuntut mati Herry Wirawan, terdakwa kasus perkosaan 12 santriwati di Bandung.

Politisi PKS itu mengaku tuntutan jaksa penuntut umum itu akan memberikan efek jera bagi Herry dan pelaku kekerasan seksual lainnya.

Tak hanya itu, HNW berharap hukuman ke Herry bisa ditambah dengan kebiri kimia.

“Hormat Kpd Jaksa Yg Berani Menuntut Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati, Dg Tuntutan Hukuman Mati, Atau Dengan Tambahan Kebiri Kimia Dll Juga Denda. Agar Hadirkan Efek Jera,” tulis HNW di akun Twitter @hnurwahid dikutip Fajar.co.id, Selasa (11/1/2022).

Dirinya meminta majelis hakim mengabulkan tuntutan yang diberikan JPU ke terdakwa. Tak lupa, HNW meminta masyarakat memberikan perlingdungan ke korban Herry Wirawan.

” Semoga Hakim Mengabulkannya. Jangan Lupa Bantu&Lindungi Para Korban Juga,” pintanya.