Peneliti LIPI:  KPU Kedodoran Selenggarakan Pemilu 2019

Eramuslim – Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengkritisi pelaksanaan pemilu serentak 2019. Penyelenggaraan pileg dan pilpres serentak yang baru terlaksana dianggap sangat merepotkan para penyelenggara pemilu.

Dia merasa khawatir dengan opini yang berkembang di masyarakat saat ini. Juga opini kalau KPU RI selaku penyelenggara pemilu terlibat dalam sejumlah kasus dugaan kecurangan yang merugikan pasangan calon tertentu.

“Sejak munculnya kasus di Malaysia pertama kali, itu sudah ada kewaspadaan kan ya, dari publik Indonesia bahwa jangan-jangan akan jadi seperti ini nanti di Indonesia,” katanya.

Menurut dia, kekhawatiran masyarakat ternyata benar, ada penyimpangan silih berganti dari daerah ke daerah. Ini cukup menyebar di daerah seperti Jatim, Jateng, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Nias.

“Jadi beruntun yang beredar informasi yang ujung-ujungnya kecurangan-kecurangan, bahkan ada yang sudah rusuh,” kata Siti Zuhro, Senin 22 April 2019.

Tidak hanya itu, dia menilai adanya kasus salah input atau memasukkan data perhitungan suara dalam sistem hitung atau Situng KPU RI yang sempat diakui oleh KPU RI sebagai human error adalah salah satu potret profesionalisme penyelenggara pemilu yang patut dipertanyakan.

Seharusnya, KPU RI dan Bawaslu RI selaku penyelenggara pemilu sudah mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan atau kecurangan-kecurangan ketika pemilu serentak yang pertama kali dalam sejarah demokratisasi di Indonesia ini dilakukan.

“Menurut saya kita tidak bisa mengatakan bahwa pemilu yang sebesar ini menjadi wajar dengan adanya ketimpangan-ketimpangan seperti ini, justru setiap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi ini harus ada koreksi dan ini harus menjadi introspeksi kita bersama,” katanya.